Polisi Amankan 20 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua Barat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Jumlah tersangka kerusuhan di Provinsi Papua Barat menjadi 20 orang, ada kemungkinan bisa saja bertambah lagi. Mereka terlibat dalam kerusuhan di Manokrawi, Sorong dan Fakfak. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey.

Pihaknya saat ini terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019. Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak.

Dari 20 tersangka itu, lanjut Kabid Humas, 10 diantaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari pada Senin 19 Agustus 2019. Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.

Para tersangka di Manokwari adalah FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPRD, perusakan ATM hingga penjarahan.

Tersangka di Sorong: PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong.

Tersangka di Fakfak: PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini