Polisi: 67 Pelaku Rusuh 22 Mei adalah Anak di Bawah Umur

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polisi menyebut, dari 447 orang yang ditangkap sebagai terduga perusuh dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 lalu, 67 di antaranya ternyata masih anak-anak di bawah umur.

“Sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

Asep menjelaskan, untuk pelaku yang masih anak-anak tersebut akan dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya, sementara sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sedangkan untuk aktor intelektual, koordinator lapangan dan eksekutor di lapangan dari 447 orang tersebut dikatakannya masih dipetakan dan segera diungkap pada Selasa 11 Juni 2019.

“Secepatnya kami akan berikan update kepada teman-teman,” kata Asep.

Terkait tuntutan transparansi korban jiwa lantaran peluru tajam, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian disebutnya telah membentuk tim investigasi yang bekerja mencari fakta terkait urutan kegiatan atau kejadian peristiwa 21-22 Mei, termasuk hingga timbul korban jiwa.

Selain polisi, Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga bekerja secara paralel untuk mengonfirmasi hasil dari temuan tim investigasi yang dibentuk Polri.

Berita Terbaru

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H

Mata Indonesia, Magelang - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H bertempat di Semanggi Ballroom Hotel Artos, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Magelang, Jawa tengah. Jumat, (29/3/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini