Polda Bali Tangkap Caleg Gerindra Soal Kasus Penipuan Perizinan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wira Putra, yang juga merupakan Caleg dari Partai Gerindra ditangkap polisi terkait kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa.

“Direktorat Kriminal Umum telah mengamankan tersangka AA Alit Wira Putra (Ketua Kadin Provinsi Bali) di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan, Kamis 11 April 2019.

Hengky menyebut Alit terlibat kasus penipuan perizinan. Statusnya sudah menjadi tersangka. Saat ini Alit telah diterbangkan ke Denpasar menggunakan maskapai City Link pukul 07.30 WIB. Alit diamankan di sebuah hotel Bellagio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait kader partai besutan dari Capres Prabowo Subianto ini, Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Gerindra Provinsi Bali I Made Gede Ray Misno membenarkan bahwa Gung Alit merupakan caleg DPR RI. “Dia nyaleg sejak 2009, 2012, dan sudah maju selama tiga periode. Hanya saja Alit belum pernah lolos ke Senayan,” katanya.

Ray Misno mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu kadernya itu. Dia berharap Alit bisa menjalani kasusnya dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa menyelesaikan kasusnya karena tidak berkaitan dengan partai, ini kan pribadi yang bersangkutan,” katanya.

Meski begitu, Ray Misno menyebut pihaknya tidak akan mengirimkan bantuan hukum. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus pribadi dan tidak ada keterlibatan dengan partai.

Sosok Alit ini juga turut mendampingi cawapres Sandiaga Uno saat berkampanye di Bali. Dia juga terlibat diskusi aktif saat percakapan dengan pengrajin di Gianyar, para petani di Karangasem pada 23 Februari lalu.


Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini