PNS di Kota Langsa Terlibat Terorisme, Ini Keputusan Menteri Tjahjo Kumolo

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDA ACEH – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Langsa, Aceh diduga kuat terlibat aksi terorisme terafiliasi ISIS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan yang bersangkutan akan dipecat.

PNS berinisial SB alias AF berusia 40 tahun tersebut ditangkap Densus 88 Polda Aceh Kamis 21 Januari 2021 malam bersama seorang lainnya berinisial MY (46) yang berprofesi sebagai nelayan.

“Kalau memang dia terpapar radikalisme, nonjob dan dibina. Kalau dia teroris, jelas ada dasarnya, kemudian dipecat,” kata Menteri Tjahjo yang dikutip Sabtu 23 Januari 2021.

Sebelumnya, Polda Aceh telah menangkap tiga pelaku kasus terorisme di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar Rabu 20 Januari 2021 dan di Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis 21 Januari 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Winardy, menyatakan bersama dengan penangkapan lima terduga teroris itu Densus 88 juga menyita sejumlah bahan pembuat bom.

“Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi,” ujar Winardy dalam keterangannya, Sabtu 23 Januari 2021.

Selain itu ditemukan pula buku catatan berisi pesan ancaman kepada pemerintah, TNI, dan Polri serta lima buku paspor.

Disita pula buku tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam dan rencana mereka di Aceh.

Menurut Winardy mereka diduga sedang menyiapkan diri untuk pergi ke Afganistan bergabung dengan ISIS di sana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini