Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Punya Harta Rp 31,9 M dan Utang Rp 6 M

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anies Baswedan sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai penggantinya adalah Heru Budi Hartono.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik Heru Budi Hartono di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.

Sebelum menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Dari situs elhkpn.kpk.go.id, Heru Budi Hartono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31,9 miliar atau tepatnya Rp 31.987.685.032 per 2022.

Namun, Heru Budi Hartono juga masih mempunyai utang sebesar Rp 6.058.945.215 sehingga mengurangi nilai asetnya.

Heru Budi termasuk pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun. Dari daftar tersebut, harta Heru Budi Hartono terus mengalami kenaikan.

Laporan pertama Heru Budi Hartono kepada KPK pada 2018 dengan kekayaan Rp 17.594.004.659.

Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp 14 miliar selama empat tahun laporan harta Heru Budi Hartono.

Berikut daftar harta kekayaan Heru Budi Hartono per tahun:

– 2018: Rp 17.594.004.659

– 2019: Rp 20.765.104.414

– 2020: Rp 22.177.736.063

– 2021: Rp 25.830.443.058

– 2022: Rp 31.987.685.032

Dalam harta kekayaan per 16 Februari 2022, Heru Budi Hartono mempunyai 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 23.455.346.868.

Ke-12 tanah itu berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi, hingga Bogor.

Pria berusia 56 tahun itu juga memiliki tujuh unit kendaraan yang terdiri dari motor, mobil, dan sepeda.

Nilai ke-7 kendaraan itu sebesar Rp 1.293.369.000.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 617.450.000. Aset lain yang dimiliki Heru Budi Hartono adalah surat berharga serta kas dan setara kas masing-masing Rp 3.692.500 dan Rp 12.676.771.879.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini