Pindah Ibu Kota Baru, PNS 4 Kementerian Ini Bersiap Diboyong ke Kalimantan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemindahan ibu kota negara sudah bukan lagi sekedar wacana. Presiden Joko Widodo menegaskan ibu kota akan pindah ke pulau Kalimantan. Hal itu disampaikannya saat pidato kenegaraan 2019 di depan DPR pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu.

Nah berbagai persiapan mulai dilakukan, tak terkecuali PNS di kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat harus dekat dengan presiden.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hingga kini pihaknya masih menghitung jumlah PNS yang akan pindah ke ibu kota baru. Meski demikian, akan ada empat PNS kementerian yang harus ikut pindah.

“Sementara ini kan yang harus ada Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,” ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.

Bima mengatakan, hingga kini ada sebanyak 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia termasuk sektor direktorat hingga pemerintah daerah. Nantinya direktorat yang termasuk pelayanan publik tidak diwajibkan ikut pindah.

Untuk BKN sendiri, pihaknya belum dapat memastikan pindah dari Jakarta atau tidak. “Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji,” katanya.

 

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini