Pilot Garuda Pollycarpus Meninggal Dunia karena Positif Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 14.52 WIB.

Pollycarpus meninggal dunia setelah dirawat selama 16 hari akibat positif Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

Istri Pollycarpus, Josephina Hera mengatakan jika suaminya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Hera menambahkan pemakaman suaminya itu dijadwalkan pukul 07.00 WIB.

Sekretaris Jenderal Partai berkarya Badaruddin Andi Picunang ikut mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Pollycarpus.

“Beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun,” kata dia.

Diketahui, Pollycarpus Budihari Priyanto pada tahun 2018 dirinya dinyatakan bebas murni dengan dalih kooperatif menjalani bimbingan dan melaksanakan wajib lapor.

Setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus dikabarkan bergabung dengan Partai Berkarya yang diketuai oleh Tommy Soeharto. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Badarudin Andi Picunang yang menyebut bahwa Pollycarpus bergabung dengan Partai Berkarya karena telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Meski begitu Pollycarpus membantah kabar tersebut. Ia mengaku sempat diajak untuk bergabung sebagai kader Partai Berkarya namun ia menolak karena merasa tidak menguasai politik. Selain itu, banyak tawaran dari partai lain yang mengajak Pollycarpus bergabung tapi ia mengaku tak minat terjun di dunia politik.

Karier Pollycarpus tidak berhenti sampai di sana. Tahun 2018 sesaat setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus mengaku menjabat sebagai asisten direktur di PT Gatari. Selain itu, ia juga bekerja untuk PT Cahaya Sakti dan menduduki jabatan sebagai direktur operasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini