Pesan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kapolri: Tingkatkan Pelayanan dengan Quality Control

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar meningkatkan pelayanan dengan optimalisasi fungsi pengawasan internal.

Firli menyebut, fungsi pengawasan internal dapat berjalan dengan baik melalui sistem pengendalian mutu pelayanan atau quality control dan penjamin kualitas kerja atau quality assurance.

“Kalau ingin mewujudkan pelayanan prima, pelayanan terbaik untuk rakyat, kerahkan kekuatan untuk melakukan fungsi-fungsi jaminan baik itu sebagai quality control maupun quality assurance,” kata Firli di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.

Ia menjelaskan, dengan perbaikan sistem secara optimal dalam pelayanan publik, maka korupsi bisa dicegah.

Ia menilai korupsi bukan sekadar kejahatan melawan hukum yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Firli mengatakan bahwa korupsi juga kejahatan yang merampas hak-hak rakyat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan korupsi dapat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Kami sampaikan juga bahwa tujuan negara itu bisa gagal kalau kita tidak bisa melakukan program, melaksanakan kebijakan, yang justru akan membuat gagalnya tujuan bernegara. Salah satunya adalah karena maraknya terjadi korupsi,” ujar Firli.

Namun, KPK memiliki program pencegahan dengan delapan area intervensi, salah dua di antaranya adalah penguatan aparatur sipil negara dan penguatan aparatur pengawas intern pemerintah atau Inspektorat.

Fungsi Inspektorat pada institusi Polri dimiliki oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

“Karena itu, pada kesempatan ini saya titip kepada pak Irwasum melalui bapak Kapolri, untuk mengajak semuanya melakukan perbaikan sistem, penguatan sistem, karena sistem tidak bisa dikorupsi,” kata Firli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini