Pertanian Keluarga Dorong Petani Tingkatkan Produksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Program pertanian keluarga dari Kementerian Pertanian dinilai mampu mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas dari lahan garapannya guna meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan kegiatan pertanian keluarga harus terus tumbuh dan berkembang maksimal di tengah pandemi covid-19 agar ekonomi masyarakat juga meningkat.

“Pertanian keluarga ini merupakan bantuan sosial produktif,. Yang terpenting semangat terus berproduksi sehingga bermanfaat bagi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Agung.

Ketua Kelompok Tani Taruna Mekar Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Agus Cahyadi mengakui dengan adanya bantuan pertanian keluarga, luas lahan garapan sebelumnya empat hektar yang dilakukan swadaya sekarang berkembang menjadi 12 hektar.

“Kami bertanam tomat, timun, jagung manis dengan pola tanam tidak serempak, kita atur agar ketersediaan sayuran ada sepanjang tahun. Disini musim panen dan musim tanam tiap bulan, kita atur begitu,” kata dia.

Manfaat lain yang dia rasakan adalah meningkatnya kesejahteraan anggota yang sekarang memiliki modal sehingga bisa bertanam secara rutin.

“Yang tadinya kami tanam tidak rutin sekarang bisa rutin jadi kehidupan keluarga kami lebih stabil bisa sekolahkan anak sampai kuliah,” katanya.

Sedangkan untuk pemasarannya Agus mengaku tidak mengalami kendala. Meskipun harga komoditas di pasar fluktuatif, tetapi masih banyak permintaan sehingga hasil panennya bisa terjual.

“Kalau dulu lahan kecil kita hanya jual ke pasar lokal, sekarang kita sudah bisa suplai ke pasar induk provinsi bahkan sampai Tangerang, harganya juga bagus,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini