Perpres Zakat Kini Jadi Kebutuhan Mendesak Kementerian Agama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Atas pertimbangan kebutuhan mendesak, Kementerian Agama (Kemenag) berharap Presiden Joko Widodo segera meneken Perpres Fasilitas Pelaksanaan Pembayaran Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perpres ini nantinya akan membantu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mencapai terget secara nasional dalam pengumpulan zakat.

“Dalam waktu dekat kita akan mengawal soal zakat ASN. Itu katanya sudah dimeja Pak Presiden. Kita berharap segera ditandatangi presiden,” ujar Kasubdit Zakat Wakaf Kementerian Agama RI, Andi Yasri di Tangerang Selatan, Rabu 10 Februari 2021.

“Itu akan mendongkrak pengumpulan zakat nasional,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, zakat akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu, zakat juga membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Manfaat besarnya, zakat mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global.

Menurut Andi, zakat ASN tersebut nantinya akan dikelola oleh Baznas dan lembaga amil zakat yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah.

“Pengelolaannya adalah Baznas bersama lembaga-lembaga amil zakat yang sudah mendapat SK dari pemerintah,” ujar dia.

Andi menjelaskan bahwa zakat ASN merupakan poin yang harus dikebut oleh Baznas. Karena, menurut dia, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin peduli kepada hal-hal yang berkaitan dengan zakat dan wakaf.

Andi menambahkan, Kemenag dan Baznas dalam waktu dekat juga akan bekerjasama untuk mengawal terkait zakat ASN. Namun, dia belum dapat memastikan sudah sampai mana draft Perpres ASN tersebut.

“Jadi kita berharap memang ASN itu semua berzakat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini