Perpres 7/2021 untuk Cegah Indonesia Berantakan Seperti Suriah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang mengarah pada Terorisme untuk menghindari Indonesia menjadi berantakan seperti Suriah, Afghanistan, Libya, Somalia, Nigeria maupun Filipina. Mereka seperti tidak berdaya menghadapi kekerasan para ekstremis dari bangsanya sendiri.

Hal itu diungkapkan Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, melalui akun instagramnya yang dilihat, Sabtu 23 Januari 2021.

“Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan tidak boleh berpangku tangan kepada pihak keamanan saja. Ini perlu keterlibatan jejaring sosial masyarakat untuk menumbuhkan resistensi,” ujar Islah.

Menurut dia, Amerika Serikat bahkan sering kecolongan oleh tindakan kekerasan – secanggih apapun teknologi “surveilance” yang diterapkan, tanpa adanya peran aktif masyarakat tentunya tidak akan efektif.

Itulah, menurut Islah Bahrawi, mengapa teror bom seperti di Oklahoma dan Nashville masih saja terjadi.

Perpres nomor 7/2021 itu, menurut Islah, dibuat untuk mencegah ekstremisme lebih dini yang harus diinisiasi dari masyarakat.

Islah menilai dengan Perpres tersebut tidak boleh lagi terjadi sikap apatis dan terlalu menyederhanakan gerakan radikalisme.

Menurutnya, di negara manapun kelompok radikal selalu bergerak diam-diam, membentuk pola eksklusivisme, intoleran dan menganjurkan kebencian.

Mereka mengalirkan indoktrinasinya dengan menyasar masyarakat, membangun sel-sel tidur sembari menunggu momentum untuk melakukan aksi kekerasan dengan tujuan mendevaluasi entitas negara.

Perpres itu, menurut Islah, dibuat agar masyarakat juga menjadi bagian penting dari elemen keamanan negara. Semua lembaga dilibatkan, tokoh masyarakat, figur publik, pendakwah agama hingga rakyat jelata.

Dengan peraturan tersebut negara kita tidak boleh kalah dari mereka. Afghanistan dan Suriah terlanjur mengalami situasi itu hingga luluh lantak.

Perpres itu dibuat agar kita tidak terpuruk seperti mereka, dan masyarakat berkewajiban untuk menjaga bangsa ini dari intaian para pengkhianatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini