Permohonan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Berkehendak, Rakyat Memutuskan!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan pihak Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019. Setelah sah dibacakannya amar putusan tersebut, Presiden Joko Widodo langsung menggelar konferensi pers.

Jokowi menyebut keputusan MK itu adalah tanda bahwa rakyat telah memutuskan dan diteguhkan dengan jalur konstitusi.

“Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah memutuskan,” kata Jokowi, Kamis 27 Juni 2019.

Jokowi berkata semua tahapan sudah dijalankan secara terbuka secara transparan secara konstitusional. Bahkan, persidangan MK sudah disaksikan seluruh rakyat Indonesia secara langsung.

“Putusan MK adalah putusan final, sudah seharusnya kita menaati,” ujar Jokowi.

Presiden meminta semua pihak, terutama masyarakat Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Ia juga meminta menyampaikan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu, penegak hukum, TNI, Polri, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah membantu terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

“Tak ada lagi 01 dan 02, yang ada persatuan Indonesia.

Jokowi juga meyakini, lawan politiknya yakni Prabowo dan Sandiaga berjiwa besar dan menunjukkan kenegarawanannya. Ia yakin, Prabowo-Sandiaga memiliki visi yang sama memajukan Indonesia.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini