Permintaan CPO Meningkat, Petani Sawit Kalbar Sejahtera

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tren permintaan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia terus mengalami peningkatan dan hal ini mendorong Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuju tren positif. Saat ini harga tertinggi TBS sawit di atas 2,000 Rupiah per kilogram.

“Harga TBS sawit untuk periode 1 April 2021 telah ditetapkan untuk usia 10-20 tahun Rp. 2,216,20 per kilogram. Harga stabil tinggi karena faktor permintaan CPO tinggi. Untuk harga CPO saat ini di Kalbar Rp.9772,72 dan Karnel Rp.6,803,73 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, Jumat, 16 April 2021.

Heronimus mengungkapkan bahwa komoditas CPO Provinsi Kalbar telah menembus pasar global. Salah satu negara tujuan ekspor komoditas ini adalah Cina dan diestimasi tahun ini akan mengalami peningkatan, baik dari sisi permintaan maupun harga.

“Nah, ini tentu akan berdampak besar bagi perekonomian daerah dan masyarakat terutama petani swadaya,” tambahnya.

Senada dengan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Kalbar, Ys Marjitan mengungkapkan bahwa harga komoditas ini terbilang konsisten di atas 2,000 Rupiah per kilogram.

“Saat ini sudah menggunakan harga tertinggi. Misalnya harga TBS yang usia sembilan tahun sebenarnya Rp. 1,900-an, tetapi dibeli dengan harga maksimal usia 10-20 tahun Rp.2,000,” kata Marjitan.

Ia mengatakan, para petani sawit menyambut antusias tren harga sawit yang tergolong tinggi ini. Selain karena dipengaruhi oleh kenaikan harga pasar dunia, tingginya permintaan dari pabrik kelapa sawit menjadi alasan lain dari harga sawit saat ini.

“Kami berharap dengan beroperasinya Pelabuhan Internasional Kijing dapat memangkas biaya logistic, sehingga berdampak pada harga sawit,” ucapnya.

Tren harga sawit saat ini tentu saja berdampak pada kesejahteraan petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Barat yang terus menunjukkan kenaikan.

“Hal ini disebabkan Indeks Harga yang diterima petani naik 2,97 persen, sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani turun 0,01 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Kalbar, M Wahyu Yulianto.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, NTP pada Maret 2021 sebesar 120,82 poin naik 2,98 persen dibanding dengan NTP periode Februari 2021 sebesar 117,31 poin.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun IKN Dengan Tetap Memberdayakan Masyarakat Lokal

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tapi juga tentang membangun masa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini