Perlukah Pilkada 2020 Ditunda? Ini Kata DPR RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI angkat bicara soal menguatnya wacana penundaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse berkata, pihaknya paham kekhawatiran publik soal masalah ini. Namun, menurutnya, tak perlu ada penundaan tahapan Pilkada 2020.

“Saya memahami dan mengerti kekhawatiran publik bahwa Pilkada 2020 mendatang berpotensi menjadi kluster baru persebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, proses demokrasi juga harus tetap berjalan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan” kata Zulfikar, Rabu 16 September 2020.

Bagi Zulfikar, tak ada manfaatnya menunda pilkada jika alasannya adalah Covid-19. Ia menegaskan, tak ada satu pihak pun yang bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir, sehingga pelaksanaan pemungutan suara harus tetap berjalan, dengan catatan wajib disiplin protokol kesehatan.

Zulfikar juga berharap semua pihak saling bekerja sama untuk memastikan Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Intinya, Pilkada 2020 penting untuk dilaksanakan dan tidak perlu ditunda lagi. Bukan karena abai terhadap kesehatan, tetapi karena ada aspek kepastian hukum dan pemerintahan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini