Perluas Kawasan Ganjil-Genap, Netizen Sebut Gubernur Anies Gak Konsisten

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Langkah Gubernur Anies Baswedan memperpanjang waktu dan areal pengendalian kendaraan bernomor polisi ganjil dan genap diprotes warga karena menghalangi akses ke RSCM. Selain itu justru menyulitkan para pengemudi taksi online beroperasi setiap hari sehingga konsistensi peraturan tersebut dipertanyakan netizen.

Pemilik akun @IndahMpok misalnya mempertanyakan tujuan peraturan tersebut. Sebab, alasan Anies sekarang dinilainya berubah.

“setahu saya ganjilgenab itu dulu dimunculkan untuk mengurai kemacetan kok sekarang malah menekan polusi udara. kasian driver taksi online tidak lagi bisa beroprasi tiap hari karena kebijakan konyol ini.http://detik.id/V57jpv,” begitu tulis akun @IndahMpok, Senin 12 Agustus 2019.

KAKA ANANDA melalui akun @KakaAnandaaa juga memiliki pendapat senada. “ganjil genab juga halangi orang cari nafkah, Driver taksi online jadi tidak bisa beroprasi tiap hari. ganjil genab bukan untuk menekan polusi tapi untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan. http://detik.id/V57jpv,” begitu Kaka mengingatkan Anies.

Anies sendiri menilai keberatan warga akan diakomodir. Dia mengingatkan saat ini belum ada peraturan hukumnya untuk melaksanakan kebijakan tersebut sehingga masih dilakukan masa uji coba.

“Di satu sisi mengendalikan jumlah kendaraan yang efek pada pengendalian kualitas udara, karena pengurangan emisi. Di sisi lain, kebutuhan-kebutuhan mendasar dari masyarakat, misalkan pelayanan RS dan lain-lain itu bisa dikendalikan,” ujar Anies kepada wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini