Perkembangan Industri Asuransi Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Reasuransi berperan penting dalam memastikan industri asuransi mengenali eksposur yang harus diharapkan dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2022, Rabu 28 September 2022.

Menurut Airlangga, Indonesia miliki kondisi ekonomi domestik yang baik di tengah keadaan perekonomian global yang sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan.

Meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mobilitas masyarakat yang kembali normal mendorong perekonomian nasional terus pulih dan mengalami penguatan.

Ia menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia termasuk kuat jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di dunia. “Kondisi ekonomi yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan industri asuransi,” kata Menko Airlangga.

Pengembangan industri asuransi menjadi penting karena saat ini masyarakat dihadapkan dengan risiko tak terduga yang terus muncul.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Juli 2022, total aset industri asuransi mencapai 1.738 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, aset reasuransi tercatat memiliki kontribusi sebesar 2,1% atau 35,76 triliun rupiah.

Untuk mendukung upaya pengembangan dan peningkatan pertumbuhan industri asuransi dan reasuransi di Indonesia, Menko Airlangga menjelaskan bahwa dari segi regulasi telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur batasan kepemilikan asing pada bisnis yang terkait dengan perasuransian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini