Perjuangan Emansipasi Rasuna Said Lebih Maju dari Kartini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pahlawan perempuan Indonesia bukan hanya R.A. Kartini, karena Hajjah Rangkayo Rasuna Said memiliki visi bahkan perjuangan emansipasi yang lebih maju dari Kartini.

Seperti halnya Kartini, Rasuna Said juga berasal dari keluarga bangsawan. Ayahnya, Muhammad Said adalah tokoh terpandang di Minangkabau dan berpendidikan lebih baik dari masyarakat umumnya.

Maka, Rasuna jauh lebih beruntung bukan saja dari perempuan bahkan dari lelaki di daerahnya. Dia disekolahkan ayahnya sehingga memiliki pendidikan yang lebih baik dari sebayanya di Minangkabau.

Dalam benak Rasuna, seorang perempuan bukan hanya harus terbebas dari tradisi pingitan atau kungkungan adat yang dinilainya sangat menyiksa.

Perempuan menurutnya juga harus memikirkan gagasan kebangsaan dan harus ikut berjuang mewujudkan cita-cita bangsa.

Rasuna selalu berpendapat, Indonesia tidak bisa merdeka jika perempuannya masih terbelakang.

Pandangan itu yang membuatnya aktif di sejumlah organisasi seperti Sarekat Rakyat (SR) sebagai sekretaris cabang. Dia juga bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Pesatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi 1930.

Aktifitas itu tidak pernah digeluti Kartini karena dia harus pasrah menerima hidupnya dijodohkan pendamping Bupati Rembang.

Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI dan kemudian mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukittinggi.

Rasuna Said sangat mahir dalam berpidato mengecam pemerintahan Belanda. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Rasuna Said sempat di tangkap bersama teman seperjuangannya Rasimah Ismail, dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang. Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.

Dia juga aktif di masa persiapan kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka sempat menjadi anggota DPR Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menjelang wafat di tahun 1965, Rasuna Said menerima jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini