Perintah Kapolri Menjelang Nataru, Waspadai Kelompok Bersenjata Papua, Unjuk Rasa, dan Aksi Terorisme.

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perintah baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya mulai dari pejabat utama, kapolda, hingga kapolres melalui konferensi video, Rabu 24 November 2021. Perintahnya cukup jelas. Seluruh jajaran memetakan potensi kerawanan. Selain itu melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Seluruh kepala satker dan kepala satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” kata Jenderal Listyo.

Menurut Listyo, sampai saat ini situasi kamtibmas relatif kondusif. Namun, tetap perlu antisipasi. Karena pada akhir 2021 banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.

Jenderal bintang empat itu mengatakan antisipasi di antaranya, adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.

Jenderal Listyo juga meminta seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

Dia mengatakan polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Sehingga perlu simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana, seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya.

“Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya,” ujar dia.

Jenderal Listyo juga menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona. Menurut dia, antisipasi itu bisa dengan penguatan Posko PPKM Mikro.

Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. Menurutnya, TNI dan Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” kata dia.

Dalam hal ini, warga yang akan mudik akan mendapat beberapa surat keterangan. Yaitu identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Tak hanya itu, guna memastikan tidak ada lonjakan saat Nataru, polisi melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, dia menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini