Peringatan Buat Indonesia, Angka Kematian Akibat Corona di Italia Tertinggi di Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan bagi Indonesia, kematian akibat virus corona di Italia sudah melebihi angka 10 ribu orang jauh meninggalkan Cina yang berhenti di angka 3.000 -an, padahal negeri itu sudah menerapkan lockdown. CNN bahkan membuat judul yang mempertanyakan hal tersebut, “Why Fatality Rate is So High?”

Seorang mantan Presiden Masyarakat Virologi Eropa dan Italia juga pakar dari Universitas Padova, Dr. Giorgio Palu, mengatakan tindakan terhadap masyarakat saat lockdown di Italia tidak sekuat saat Cina menutup Wuhan dan 15 kota lainnya.

“Tetapi ini adalah yang terbaik yang dapat Anda lakukan dalam demokrasi. Beberapa hak konstitusional diambil dari kami. Kita tidak bisa mengadakan pertemuan umum sekarang,” kata Giorgio Palu kepada CNN.

Itu juga yang membuat Vietnam lebih berhasil mengendalikan penyebaran corona dibandingkan Indonesia.

Vietnam tidak menerapkan lockdown tetapi bersikap lebih keras terhadap warganya yang tidak mau menjaga jarak dan masih suka kumpul-kumpul tidak jelas.

Sementara warga Indonesia, bahkan di Jakarta tidak pernah mau memedulikan hal tersebut, padahal untuk kepentingan kesehatan diri, keluarga dan seluruh saudara sebangsanya.

Hal lain yang membuat tingkat kematian di Italia adalah jumlah penduduk berusia tua yang banyak meskipun masih di bawah Jepang. Besarnya jumlah penduduk berusia tua di Jepang adalah 28 persen sedangkan Italia 23 persen dari seluruh populasi.

Sebagian besar mereka yang meninggal dunia karena terinfeksi virus itu rata-rata berusia 78 tahun. Tetapi angka kematian di Jepang hanya 18 orang saja. Jadi sikap tegas untuk menjaga jarak dan tinggal di rumah adalah kuncinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini