Perangi Covid19, Indonesia Kolaborasi dengan Eropa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menghadapi Pandemi Covid19, Indonesia tidak bekerja sama dengan lembaga nirlaba yang dikembangkan Pemerintah Jerman dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), GISAID.

GISAID Initiative secara luas dipuji karena berhasil berbagi data virus influenza dengan cepat melalui mekanisme berbagi yang unik. Institusi itu sangat dikenal karena peran pentingnya untuk kesehatan global oleh semua menteri kesehatan dalam KTT G20 Hamburg 2017.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan berdasarkan hasil pengurutan genom virus SARS-CoV-2 penyebab Covid19 ada yang mirip dengan virus di Eropa.

“Satu itu memang masuk kategori G. Kategori G itu dianggap adalah virus yang seolah-olah berasal atau berkembang di Inggris atau di Eropa tepatnya,” kata Bambang Rabu 27 Mei 2020.

Indonesia sudah mengirimkan sembilan hasil pengurutan genom dari virus corona tipe SARS-CoV-2 yang beredar di Indonesia ke GISAID, yang mengelola bank data hasil pengurutan genom virus SARS-CoV-2 dari seluruh dunia.

Hasil pengurutan genom SARS-CoV-2 yang sudah dikirim ke GISAID meliputi tujuh hasil pengurutan genom yang dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan dua hasil pengurutan genom yang dilakukan oleh Universitas Airlangga Surabaya.

Bambang mengatakan bahwa delapan dari sembilan hasil pengurutan genom virus corona yang sudah dikirimkan ke GISAID masuk dalam kategori others, di luar tiga kategori utama SARS-CoV-2 yang ditentukan oleh GISAID yakni S, G, dan V.

Pengurutan genom virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih terus dilakukan. Lembaga Eijkman menargetkan 100 hasil pengurutan genom virus SARS-CoV-2 yang bersirkulasi di Indonesia.

Pengurutan genom diperlukan untuk memahami karakter virus penyebab COVID-19 yang ada di Indonesia dan asal virus itu, serta mengembangkan vaksin dan obat spesifik COVID-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini