Pengungsi Korban Gempa Palu Dijamin Ikut Pemilu 2019

Baca Juga

MINEWS, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin warga korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, 17 April besok.

KPU Kota Palu bahkan menyebut Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi pengungsian da hunian sementara yang terseba di sejumlah titik sudah dalam keadaan siap sedia.

Ketua KPU Kota Palu Agusalim Wahid berkata warga korban gempa dan tsunami sudah masuk dalam DPT, dan dipastikan menerima surat panggilan memilih atau formulir C6. Kalau pun ada warga yang tidak mendapat C6, Agusalim berkata warga bisa menggunakan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

Hari ini, logistik pemilu untuk kebutuhan pemungutan suara dipastikan sudah harus tiba di masing-masing TPS. Namun, ada sekitar 20 TPS yang mendapat perhatian khusus KPU kali ini dalam pendistribusian logistik, karena kondisi jalan yang belum memadai, terutama akibat bencana alam beberapa bulan lalu.

Seperti TPS yang ada di Uwentumbu Kecamatan Mantikulore, kata dia, untuk sampai ke sana harus melalui beberapa sungai yang rawan banjir saat hujan deras.

Menurut dia, semua titik-titik rawan saat ini sudah mendapatkan logistik pemilu dan siap melaksanakan pencoblosan pada hari H.
Jumlah pemilih Pemilu 20189 di Palu sekitar 213.000 jiwa.

Sementara jumlah TPS yang disiapkan KPU sebanyak 1.075 unit tersebar di 46 kelurahan dari delapan kecamatan yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini