Pengembangan Sektor Ekonomi Syariah Dapat Dukungan dari LPS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah di Tanah Air mendapat dukungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan salah satu gebrakan yang dilakukan pemerintah dengan menggabungkan PT BRI Syariah, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI).

“LPS sebelumnya telah membentuk Komite Syariah untuk memberikan pendapat, saran, serta nasihat terhadap pemenuhan prinsip syariah atas pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank syariah,” ujar Didik melalui keterangan di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

LPS sendiri memiliki tugas sebagai otoritas penjaminan simpanan dan resolusi bank dalam dunia perbankan, termasuk industri perbankan syariah.

Dua fatwa DSN-MUI juga telah terbit guna mendukung tugas dan fungsi LPS yaitu fatwa No. 118/DSN-MUI/II/2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah serta Fatwa No. 130/DSN- MUI/X/2019 tentang Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas.

Terkait langkah strategis agar BSI dapat berkontribusi besar dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ia memaparkan beberapa aspek, yaitu, mendukung pembangunan baik berupa infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial, mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berfokus pada pertumbuhan yang sehat di sektor UKM dan Mikro dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Industri halal memiliki pangsa pasar yang sangat besar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemain UMKM existing, seperti BPRS, dan lembaga keuangan mikro seperti BMT,” kata Didik.

Selain hal tersebut, lanjut Didik, untuk dapat bersaing dengan bank-bank yang lebih mapan, bank syariah dinilai perlu meningkatkan kualitas layanannya antara lain dengan akselerasi layanan perbankan digital.

“Pengembangan digital banking berpotensi besar untuk meningkatkan daya saing dan market share yang pada akhirnya mewujudkan tercapainya transformasi digital perbankan syariah sehingga bisa melayani transactional banking dan masuk ke ekosistem Syariah,” katanya.

Ia menjelaskan, BSI juga harus memperkuat sinergi dengan industri halal oleh karena industri halal memiliki pangsa pasar yang sangat besar baik dalam skala lokal maupun global.

“BSI harus dapat memaksimalkan potensi ini karena sangat disayangkan apabila justru bank konvensional dan bahkan bank asing yang mengambil peran lebih besar dalam mendukung perkembangan industri halal dunia,” kata Didik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini