Pengelolaan SDA dan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia perlu mentransformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan meningkatkan kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar pertumbuhan ekonomi dapat lebih berkelanjutan.

“Kita tahu Indonesia pengekspor dan pemasok komoditas terbesar di dunia, dan ke depan kita harus menekankan tentang ekspor komoditas yang berkesinambungan dan sustainable,” kata Ekonom Bank UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja di Jakarta.

Menurutnya, dari survey UOB, sebanyak 50 persen responden mengatakan bahwa apabila ESG terkendali, business return untuk jangka waktu panjang akan jauh lebih baik.

Saat ini, baru negara-negara di Eropa yang berfokus mengendalikan dampak bisnis terhadap ESG, tetapi negara lain termasuk di Asia Tenggara akan beradaptasi dan turut melakukan hal yang sama.

“Ini kunci keberhasilan menjaga revenue dari komoditas yang berkesinambungan,” kata Enrico.

Selanjutnya, Indonesia juga perlu memperbanyak perjanjian dagang regional agar dapat mengekspor lebih banyak SDA, Di samping itu, dengan peningkatan jumlah masyarakat usia produktif yang melek teknologi, Indonesia perlu memanfaatkan digitalisasi dalam pengelolaan SDA karena nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai 100 miliar dolar AS dalam empat sampai lima tahun ke depan.

Sementara itu, untuk meningkatkan kontribusi UMKM pada perekonomian nasional, Enrico memandang Indonesia perlu juga meningkatkan akses pelaku UMKM terhadap teknologi digital. Pasalnya, saat ini hanya 15 persen dari pelaku UMKM yang mampu beradaptasi dengan mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Indonesia juga perlu meningkatkan akses UMKM terhadap pendanaan atau kredit. Karena itu, Enrico mengapresiasi target pemerintah agar kredit UMKM mencapai 30 persen dari total kredit dalam empat sampai lima tahun ke depan.

“Di sini dibutuhkan reformasi, contohnya untuk standar akuntansi, pembukuan, dan cashflow UMKM, butuh dibenahi agar akses terhadap kredit boleh diberikan dengan baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini