Pengelolaan Dana Otsus Lebih Baik Jika Jumlah Provinsi di Papua Ditambah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua akan lebih baik jika jumlah provinsi Papua bertambah.

Pesan itu dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin di Jakarta, Minggu 11 April 2021.

Bertambahnya provinsi di Papua akan membuat masyarakat semakin dekat aksesnya ke pemerintah daerah sehingga aspirasi rakyat juga semakin mudah ditanggapi.

“Seharusnya pemekaran itu menjadi momentum menyejahterakan rakyat, menjadi momentum dana Otsus dari pemerintah pusat itu tidak dikorupsi, sehingga pembangunan bisa berjalan,” ujar Ujang.

Selain itu, ditambahnya provinsi juga bisa mengganggu kekuatan kelompok separatis Papua (KSP).

Menurut Ujug, bertambahnya provinsi membuat konsentrasi kelompok perusuh itu juga semakin banyak sehingga kekuatan mereka juga akan semakin berkurang.

Meski begitu, saat melakukan penambahan provinsi perlu memperhatikan beberapa hal seperti desain pemekaran, kajian akademis yang matang, dan mengakomodir banyak faktor yang dibutuhkan masyarakat setempat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini