Pengamat: Tindak Tegas Oknum TNI yang Membelot ke KSP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, menekankan untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum TNI yang membelot ke Kelompok Separatis Papua (KSP). Oknum TNI bernama Pratu Lukius ini bergabung dengan kelompok separatis pimpinna Sabinus Waker.

“Harus ada tindakan tegas supaya menjadi pelajaran yang lain, dan tentu saja ini harus menjadi perhatian khusus, bayangkan saja anggota TNI saja bisa tergiur bergabung, apalagi masyarakat biasa,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Minggu 18 April 2021.

Pengamat intelijen ini juga menilai bahwa hal ini bisa terjadi karena adanya pengaruh dari pihak luar. Oknum aparat yang tidak memiliki nasionalisme kuat rentan terpengaruh.

“Tiap orang atau personal tentu bisa memiliki alasan berbeda, namun yang jelas tentu ada pihak yang mencoba mempengaruhi dan oknum tersebut terpengaruh. Oknum aparat yang bisa terpengaruh tentu saja karena sikap nasionalismenya tidak kuat atau goyah sehingga tergiur untuk bergabung dengan musuh negara,” kata Stanislaus.

Diketahui bahwa Pratu Lukius merupakan prajurit TNI dari raider 400 yang berada di bawah naungan Kodam IV Diponegoro. Ia ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.

Asisten Operasi Komando Gabungan Wilayah Pertahanan Tiga (Kogabwilhan III) Brigjen Suswatyo menyayangkan sikap dari Pratu Lukius karena keberadaannya di Papua seharusnya untuk menjaga keamanan di Intan Jaya dari gangguan KSP.

Pratu Lukius kini dianggap sebagai pengkhianat dan musuh negara sehingga akan segera ditindak.

“Karena dia sudah bergabung tentunya dia sudah berkhianat, tentunya kita tidak bisa diam begitu saja, tentunya kita akan tindak tegas. Mudah-mudahan mereka bisa dilumpuhkan oleh satuan TNI yang berada di Sugapa atau Intan Jaya,” kata Brigjen Suswatyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini