Pengamat Tata Kota: Kedepankan Aspek Fungsional Desain JPO harus Diberi Atap

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pencopotan atap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Sudirman, Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan mendapat sorotan dari Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna.

Dirinya menilai desain JPO dengan atap terbuka tidak cocok untuk DKI Jakarta karena dinilai kurang memberi kenyamanan bagi warga DKI.

Menurutnya, JPO itu harus nyaman digunakan dalam situasi dan kondisi apapun. Jakarta punya dua faktor cuaca yang sangat mempengaruhi orang mau menggunakan JPO baik saat panas matahari terik maupun hujan turun.

“Sisi keindahan tanpa mengedepankan sisi kenyamanan, dan keamanan, tidak akan menghasilkan JPO yang benar-benar fungsional,” ujarnya.

Menurut Yayat, dengan konsep atap terbuka itu bisa menimbulkan rasa malas bagi pejalan kaki untuk menggunakan JPO. Sebab, JPO tidak berfungsi sebagaimana mestinya seperti saat hujan bisa dipakai berteduh ataupun menghindari teriknya matahari saat menyeberang.

“Masyarakat kita sudah punya kebiasaan malas jalan kaki, apalagi saat JPO nya basah dan panas. Jadi, menurut saya tolong dipertimbangkan aspek-aspek fungsional lainnya. Salah satu yang menarik di Jakarta adalah JPO menjadi tempat berteduh saat turun hujan di Jakarta, maklum Jakarta minim tempat berteduh,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Nirwono Yoga seorang pengamat tata kota juga, Ia menilai disain JPO yang tidak beratap itu tidak ramah untuk pejalan kaki khususnya ibu hamil dan lansia. Ia juga meminta Pemprov mematangkan lagi konsep JPO ini dengan menyesuaikan musim di Jakarta.

“Standar JPO itu konstruksi kokoh aman, ramah buat pejalan kaki termasuk anak-anak, ibu hamil, lansia dan disabilitas, terhubung baik dengan trotoar. Terbuka atau tertutup atap JPO untuk Jakarta yang panas dan tropis, tentu dibutuhkan atap sebagai peneduh JPO,” katanya.

Diketahui, JPO di antara Menara Astra dan Wisma Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, kini tidak lagi beratap. Pemprov DKI beralasan atap dicopot agar pejalan kaki bisa melihat pemandangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini