Pengamat: Pelemahan Ekonomi Global Tak Banyak Berdampak ke Indonesia

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mengonfirmasikan bahwa pertumbuhan ekonomi global kembali melemah di sepanjang 2019 hingga 2020. Lantas seberapa besar dampaknya bagi perekonomian Indonesia?

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa bila melihat prediksi yang dikeluarkan OECD, salah satu penyumbang rendahnya pertumbuhan ekonomi global ialah turunnya proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok menjadi 6,1 persen, lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya yang mencapai 6,2 persen.

“Rendahnya pertumbuhan Tiongkok ini perlu diwaspadai karena Tiongkok merupakan salah satu negara tujuan utama Ekspor Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang sudah melemah seperti sekara saja sudah berdampak pada menurunnya kinerja ekspor Indonesia. Jika pertumbuhan ekonomi Tiongkok lebih melambat lagi tentu akan berdampak pada kinerja ekspor Indonesia,” kata dia kepada Minews.id, Jumat 20 September 2019.

Namun jika berbicara dampak secara keseluruhan untuk ekonomi Indonesia, kata Yusuf, potensinya masih kecil. Soalnya sumbangan ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia relatif kecil, atau cuma 20 persen terhadap PDB.

“Tentu beda dengan negara yang menggantungkan ekspor terhadap perekonomian seperti Singapura yang potensi terdampaknya lebih besar,” ujar dia.

Maka kata Yusuf, dengan kondisi global seperti sekarang ini, maka langkah strategis pemerintah khususnya dalam menggenjot ekspor ialah dengan mengintensifkan perjanjian perdagangan bilateral. Lantaran perjanjian bilateral bisa lebih mengakomodir kepentingan ekspor, dibandingkan perjanjian perdagangan regional.

“Adapun sektor yang perlu diitingkatkan ekspor ialah sektor manufaktur. Makanya perbaikan ekonomi struktural di dalam negeri perlu dilanjutkan misalnya kordinasi regulasi, dan juga peningkatan daya saing,” kata dia.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini