Pengamat: Jalan Tol Medan-Parapat Tingkatkan Ekonomi Sumut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembangunan jalan Tol Medan-Parapat sepanjang 150 km dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi provinsi itu sekitar 0,45 persen. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo.

“Keberadaan jalan Tol Medan-Parapat itu harus bisa lebih cepat selesai dan mendapat dukungan dari semua pihak, ” katanya.

Apalagi, saat ini perekonomian Sumut sedang tergerus akibat pandemi covid-19. Dia menjelaskan, hitungan jalan Tol Medan-Parapat yang 150 km itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi 0,45 persen, mengacu pada berbagai hasil kajian yang dilakukan LPEM Universitas Indonesia.

Hasil kajian itu, menunjukkan bahwa setiap pertumbuhan stok jalan sebesar satu persen, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,8 persen.

“Bila menggunakan asumsi tersebut, pembangunan jalan Tol Medan-Parapat yang mencapai 150 km dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut sekitar 0,45 persen,” ujar Wahyu.

Dia mengatakan jalan tol membuat lalu lintas semakin lancar yang mendorong perekonomian. Akses tol yang membuat waktu tempuh perjalanan semakin cepat bisa meningkatkan kunjungan wisatawan dan perdagangan yang akhirnya meningkatkan perekonomian.

Apalagi, kawasan Danau Toba saat ini menjadi salah satu destinasi wisata strategis. “Jadi jalan Tol Medan-Parapat diharapkan bisa segera rampung dan mendapat dukungan dari semua pihak, ” katanya.

Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division, Taufiqul Hidayat, meyakini ke depannya terjadi peningkatan penggunaan jalan tol. Meski pun, di masa pandemi covid-19, Jasamarga Nusantara Tollroad, katanya, tidak mencatat adanya kenaikan volume kendaraan yang melewati gerbang Tol Tebingtinggi itu.

“Diperkirakan sejalan dengan pengendalian covid-19 yang dilakukan pemerintah semakin bagus, pengguna jalan tol kembali meningkat, ” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini