Pengamat Dukung Rencana Pemerintah Buat Rupiah Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat ekonomi Oscar Darmawan mendukung Langkah pemerintah melalui Bank Indonesia yang berencana membuat rupiah digital atau central bank digital currency sebagai upaya membesarkan ekosistem digitalisasi di Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut sangat baik, karena bisa untuk meningkatkan dan membesarkan sistem keuangan digital.

“Prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Menurut dia, pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan oleh siapa saja adalah langkah yang sangat baik. Implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan dan keamanan transaksi.

Pria yang juga CEO Indodax meyakini bahwa central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital.

Dalam penerapannya nanti, lanjutnya, pemerintah Indonesia juga bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain, apalagi sistem ini diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu

Sebelumnya Bank Indonesia menyatakan bahwa central bank digital currency diciptakan juga dan menyatakan Bitcoin dan kripto bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Oleh karena itu Bank Indonesia hanya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran.

Menanggapi hal ini, Oscar sepakat dan menjelaskan bahwa Indodax menghadirkan Bitcoin dan kripto lain sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia, artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan istilah CBDC atau mata uang digital bank sentral yang disalahartikan sebagai rupiah digital.

Erwin menuturkan CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Saat ini, seperti diketahui, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. “Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC,” ujarnya.

Dalam merumuskan uang digital bank sentral ini pula, BI melakukan serangkaian kajian untuk melihat potensi dan manfaatnya. Hal tersebut dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini