Pengamat : Ada Dampak Buruk Pemaksaan Jilbab pada Siswi non-Muslim

Baca Juga

MATA INDONESIA, PADANG – Pengamat Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Kusuma menegaskan bahwa pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi nonmuslim akan berdampak pada pertumbuhan anak.

Selain terhadap diri anak tersebut, pengaruh negatif juga bisa menyasar kepada kehidupan bermasyarakat. Meski tidak banyak sekolah yang melakukan tindakan yang serupa.

“Menurut saya tidak banyak. Namun ini dampaknya buruk bagi si anak. Lebih buruk lagi, dampak pada kehidupan bangsa di masa depan yang harus menjaga kebhinekaan dan persatuan,” kata Doni yang dikutip Senin 25 Januari 2021.

Ia juga menegaskan bahwa menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain penting untuk diterapkan di lingkungan sekolah. Maka tidak benar bila ada pemaksaan kegiatan salah satu agama terhadap pihak yang beragama berbeda.

“Menghormati keyakinan dan kepercayaan orang lain sangat penting. Kasus wajib jilbab untuk nonmuslim tidak seharusnya terjadi. Bahkan di kalangan muslim pun, pemahaman wajib berjilbab pun bervariasi. Jadi sebaiknya tidak boleh ada pemaksaan dalam ini,” kata Doni.

Padahal sistem pendidikan di Indonesia tidak diskriminatif, sehingga ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan hal tersebut.

“Sistem sudah jelas. Mungkin ini karena ketidakpahaman saja dari pihak sekolah. Maka, Kemendikbud harus memastikan bahwa kepala sekolah harus inklusif, terbuka dan anti diskriminasi,” kata Doni.

Pernyataan ini sebagai wujud reaksi atas video viral di media sosial yang memperlihatkan percakapan antara orang tua murid Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang. Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini