Pengadilan Belgia Vonis 20 Tahun Penjara Diplomat Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pengadilan Belgia pada Kamis (4/2) memvonis seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman tahun 2018. Akan tetapi, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh aparat keamanan.

Diplomat Iran yang diketahui bernama Assadollah Assadi yang berusia 49 tahun itu divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Ia sejatinya ditugaskan untuk misi Teheran di Austria ketika ia memasok bahan peledak untuk sebuah serangan yang direncanakan.

Melansir Al Jazeera, Kamis, 4 Februari 2021, Assadi ditangkap di negara bagian Bavaria, Jerman selatan pada 1 Juli, di mana ia tidak memiliki kekebalan diplomatik. Ia ditangkap usai pengadilan Belgia mengeluarkan surat perintah penangkapan Eropa baginya.

Jaksa penuntut Jerman menekankan bahwa Assadi tidak dapat mengambil manfaat dari kekebalan diplomatik di Jerman karena dia terakreditasi di negara tetangga Austria dan datang untuk berlibur ke Jerman.

Tiga kaki tangan Assadi, yang memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Iran-Belgia, dijatuhi hukuman penjara antara 15 dan 18 tahun dan dicabut kewarganegaraan Belgia mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini