Pendekatan Humanis, Solusi Raih Hati Masyarakat Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dengan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua atau TPN – OPM yang selama ini sering terlibat konflik bersenjata dengan TNI-Polri. Berbagai upaya komunikasi dengan kelompok tersebut sudah dilakukan namun membutuhkan kesabaran ekstra.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai bahwa pendekatan yang bersifat humanis diharapkan bisa terealisasi mengingat eksistensi OPM atau KST Papua bukan disebabkan satu faktor saja.

“Berbagai pendekatan harus dilakukan, karena kemungkinan penyebab adanya KST Papua/OPM bukan karena ada faktor tunggal, jadi berbagai pendekatan seperti kultural, keagamaan, kekeluargaan, atau hal-hal lain yang sifatnya humanis sangat penting dilakukan terutama untuk meraih hati masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Minggu 28 November 2021.

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni juga mengemukakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengupayakan pendekatan kultural hingga kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan dengan kelompok teroris dan separatis tersebut.

“Komunikasi sudah kami lakukan berkali-kali, pakai pendekatan kultural, kekeluargaan, melalui gereka, tokoh masyarakat kampung, lembaga DPRD Intan Jaya. Semua kami lakukan,” kata Natalis.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini kelompok TPN-OPM terpecah ke dalam beberapa kelompok yang masing-masing ingin menunjukkan eksistensi diri mereka. Adapun kelompok Sabinus Waker merupakan salah satu kelompok yang sudah eksis sejak dahulu. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul juga kelompok baru yang keluar dari Paniai dan Puncak, Puncak Jaya.

“Kalau grup Sabinus Waker itu, sudah lama kami dekati dan mereka memang menepati janji untuk berhenti perang,” kata Natalis Tabuni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini