Pendampingan pada Mahasiswa Penting untuk Tangkal Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa mahasiswa harus menghadapi kenyataan untuk jauh dari keluarga inti di rumah. Tuntutan pendidikan mengharuskan mereka menimba ilmu di lokasi yang jauh. Hal ini ternyata menjadi celah bagi ideologi radikalisme untuk merasuki pikiran mahasiswa. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa fenomena ini perlu menjadi perhatian khusus.

“Perlu penanganan dari berbagai aspek, terutama orang yang berada pada lingkungan yang jauh dari keluarga seperti mahasiswa, mereka menjadi target radikalisasi,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Jumat 26 Maret 2021.

Fenomena radikalisasi pada mahasiswa memang sudah menjadi perhatian khusus sejak lama. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menegaskan bahwa lingkungan akademis tidak sepenuhnya aman dari radikalisasi.

“Radikalisasi tidak menutup kemungkinan untuk menyasar ke lingkungan kampus, mahasiswa dan seluruh unsur perguruan tinggi menjadi sasaran radikalisme,” kata Suhardi.

Peneliti dari UIN Jakarta, Khamami Zada juga pernah mengemukakan bahwa kelompok radikal memang marak melakukan penetrasi ideologi ke sektor pendidikan salah satunya kampus. Lembaga ini dinilai menjadi tempat dimulainya pembangunan karakter dan sarana kaderisasi.

Maka diperlukan sebuah konsep yang secara sistem mampu melawan radikalisme. Pada intinya, kampus dan mahasiswa harus menjadi benteng yang bisa menangkal ideologi radikal dan terorisme.

Beberapa upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah melalui BNPT yaitu dengan membuka ruang dialog yang melibatkan mahasiswa dalam rangka menangkal dan mendeteksi dini infiltrasi radikalisme di sektor pendidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini