Penangkapan Djoko Tjandra Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Diraja Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penangkapan Djoko Tjandra adalah prestasi Bareskrim dan Mabes Polri melalui kerja sama antara Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. Penangkapan itu dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi ini komitmen kita untuk menangkap Pak Djoko Tjandra,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Halim Perdanakusumah, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Setelah tiba di Halim Perdanakusumah Djoko akan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada Kamis siang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan permohonan peninjauan kembali yang dilakukan Djoko tidak bisa diajukan ke Mahkamah Agung.

Pertimbangan majelis hakim yang memeriksanya karena Djoko selaku pemohon tidak hadir di sidang pemeriksaan setelah persidangan ditunda tiga kali.

Terdakwa kasus hak tagih Bank Bali tersebut sudah buron sejak 2009 dan tahun ini ingin mengajukan PK.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini