Pemimpin Korea Utara Desak Pejabat untuk Mengabdi pada Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mendesak pejabat partai yang berkuasa untuk melakukan pekerjaan dan pengorbanan “Arduous March”. Mandat Kim Jong Un ini mengaitkan krisis ekonomi saat ini dengan periode kelaparan dan bencana tahun 1990-an.

“Arduous March” merupakan istilah yang diadopsi oleh para pejabat untuk mengumpulkan warga selama kelaparan yang menewaskan sebanyak 3 juta warga Korea Utara setelah jatuhnya Uni Soviet –pendukung utama pendiri paham komunis di Korea Utara.

Periode ini sering dibicarakan sebagai peristiwa bersejarah, tetapi perbandingan Kim dengan masalah saat ini muncul setelah dia di awal pekan mengatakan bahwa Korea Utara menghadapi “situasi terburuk yang pernah ada.”

Statement tersebut muncul dalam pidatonya penutupan konferensi untuk pejabat Partai Pekerja Korea (WPK) tingkat rendah pada Kamis (8/4). Kim juga mendesak para pejabat untuk lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan ekonomi lima tahunan negara itu.

“Saya meminta organisasi WPK di semua tingkatan … untuk melakukan ‘Arduous March’  untuk meringankan beban warga Korea Utara dari kesulitan,” kata Kim Jong Un, menurut laporan kantor berita KCNA, melansir Reuters, Jumat, 9 April 2021.

Putra dari mantan Presiden Korea Utara, Kim Jong Il itu juga meminta para pejabat partai yang berkuasa untuk menghargai dan membalas kesetiaan rakyat dengan menjadi abdi sejati untuk seluruh rakyat Korea Utara.

Menariknya, sejak virus corona ditetapkan sebagai pandemi global, Korea Utara belum melaporkan satu kasus pun. Akan tetapi, pejabat Amerika Serikat dan Korea Selatan meragukan anggapan bahwa Pyongyang terbebas dari infeksi virus corona.

Memang sejak virus corona menyerang, Pyongyang mengakhiri hampir semua perjalanan lintas batas, membatasi perdagangan, dan memberlakukan sejumlah pembatasan lain untuk mencegah wabah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini