Pemerintah Sulap Bekas Tambang Timah Jadi Lokasi Budidaya Cupang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melaluia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyulap bekas tambang biji timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lokasi pembudidayaan ikan hias lokal, khususnya cupang, untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Ketua Tim Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) KKP Arif Wibowo mengatakan, selain cupang, ada juga ikan hias jenis lainnya, seperti sepat mata merah, silincah belontia hasselti dan beberapa jenis lagi.

“Lahan bekas tambang atau kolong Babel ternyata menyimpan potensi sebagai tempat habitat hidup ikan hias lokal,” kata Arif di Pangkalpinang, Minggu 1 November 2020.

Jenis-jenis ikan hias itu dikembangkan di 887 kolong dengan luas 1.712 hektare tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

Selain untuk memajukan perekonomian masyarakat sekitar, Arif menyebut, KKP membawa misi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Menurut dia, program pelangi yang dirintis ini merupakan sebagai upaya memanfaatkan kolong bekas tambang timah agar bernilai ekonomis. Ia berkata, pihaknya melakukan kajian sebelumnyam bekerja sama dengan PT Timah dan untuk kolong bekas tambang yang berusia kurang lebih lima tahun kondisi airnya bisa dipakai sebagai habitat ikan hias lokal endemik Babel.

“Ikan hias lokal ini dapat hidup dalam kondisi air di kolong bekas tambang yang relatif asam, sehingga program pelangi tentu akan berjalan dengan baik untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian alam yang berkesinambungan khususnya stok ikan lokal di perairan daratan Bangka,” ujarnya.

“Program ini nantinya tentu akan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekspor ikan hias,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini