Pemerintah Harus Tegas Soal Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) berharap pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN Presidium KAMI Din Syamsuddin.

GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai terlibat dalam isu radikalisme.

”Kalau fakta-fakta yang GAR laporkan memang terbukti Pak Din melanggar aturan ASN. GAR berharap pemerintah tetap berani bertindak tegas,” kata Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari, Minggu 14 Februari 2021.

Menurut Shinta, ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak menjadi preseden buruk terhadap pelanggaran aturan ASN. ”Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” katanya.

Shinta mengatakan bahwa keputusan tetap ada di tangan pemerintah dan tak ada hak untuk mengintervensi pemerintah. “Tetapi semua keputusan kami kembalikan kpd pemerintah, dalam hal ini KASN, Kemenag, Satgas SKB 11 Menteri. Karena GAR tidak punya hak dan wewenang untuk mengintervensi keputusan apapun,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini