Pemerintah Cina Sedih Dengar WNI dari Wuhan Ditolak Warga Natuna, Begini Penjelasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Pemerintah Cina sedih mendengar mahasiswa  Indonesia maupun WNI dari Wuhan yang di karantina di Pangkalan Militer Natuna sempat ditolak warga setempat.

“Itu sama sekali tidak perlu. WHO telah menjelaskan 2019-nCoV bukanlah pandemi. Kami berharap semua orang dapat melihat situasi epidemi dengan tenang, rasional, berbasis sains, dan jangan percaya desas-desus serta bereaksi secara berlebihan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, Kamis 6 Februari 2020 malam di Beijing.

Dia bahkan merasa senang mereka yang dikarantina hingga hari kelima dalam keadaan sehat. Chunying bahkan mempersilakan para mahasiswa itu kembali berkuliah kembali di Kota Wuhan jika kasus virus corona berakhir.

Dia menegaskan, sejak berjangkitnya wabah virus corona jenis baru yang bisa menyebabkan kematian, Cina telah bekerja keras memastikan keselamatan dan kesehatan warga negara asing di Provinsi Hubei, termasuk di Kota Wuhan.

Sebanyak 238 WNI berhasll dievakuasi dengan menggunakan pesawat carter Batik Air dari Bandar Udara Internasional Tianhe di Wuhan menuju Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu 1 Februari 2020.

Dari Batam mereka dipindahkan ke Natuna dengan pesawat TNI-AU untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.

Sayangnya, ada tiga mahasiswa Indonesia lainnya gagal dievakuasi karena secara tiba-tiba suhu badan naik saat akan menaiki pesawat Batik Air yang akan membawa mereka ke Indonesia.

Anehnya, beberapa saat setelah pesawat tinggal landas dari Bandara Tianhe, Wuhan suhu tubuh ketiganya normal dan langsung dikembalikan ke asrama kampus masing-masing di Wuhan dan Xianning, Provinsi Hubei, pada hari itu juga tanpa melalui perawatan selanjutnya karena memang ketiganya tidak terinfeksi 2019-nCoV.

Sesuai protokol kesehatan, para penumpang pesawat dilarang melanjutkan perjalanan jika suhu tubuhnya mencapai 38 derajat Celcius karena dikhawatirkan terpapar virus corona 2019-nCov.

Aawalnya China menolak permintaan evakuasi warga negara asing dari Wuhan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Hubei untuk menghindari meluasnya wabah mematikan tersebut.

Namun akhirnya China menyanggupinya dengan beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh WHO, termasuk juga program karantina di negaranya selama 14 hari bagi WNA yang baru saja dipulangkan dari Wuhan.

Semua harus menaati prosedur itu. Jadi, tidak hanya tiga WNI kita saja yang tertinggal. Ada juga beberapa warga Singapura dan India yang tidak bisa dievakuasi dengan kasus yang sama seperti tiga WNI kita itu,” kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini