Pemerintah Arab Saudi Dituding Penjarakan Dua Ulama Islam Terkemuka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selain hukuman pembunuh Jamal Khashoggi yang dianggap terlalu ringan, Arab Saudi juga sedang diguncang isu penahanan dua ulama Islam terkemuka. Keduanya adalah Sheikh Abdullah Basfar dan Sheikh Saud Al-Funaisan.

Kabar itu diramaikan oleh pemilik akun twitter Prisoners of Conscience @m3takl_en. Akun tersebut mengungkapkan kedua cendikiawan Islam tersebut ditahan sejak Agustus 2020 dan Maret 2020.

Hingga hari ini belum ada keterangan resmi perihal penahanan kedua orang terkemuka tersebut.

Seperti dilansir world-today-news.com, akun Prisoners of Conscience hanya menyatakan bahwa Sheikh Dr Abdullah Basfar ditahan sejak Agustus 2020. Sedangkan, Sheikh Saud Al-Funaisan ditahan sejak Maret 2020.

Sheikh Abdullah BAsfar adalah seorang profesor di departemen Sharia dan Studi Islam Universitas King Abdul Aziz di Jeddah. Dia juga mantan Sekretaris Jenderal Organisasi Kitab dan Sunnah Dunia.

Sheikh Abdullah Basfar
Sheikh Abdullah Basfar. (Prisoners of Conscience
@m3takl_en)

Laporan penahanan Sheikh Abdullah bertepatan dengan laporan penahanan Sheikh Saud Al-Funaisan, yang ditangkap pada bulan Maret.

Sementara, Al-Funaisan adalah seorang profesor universitas dan mantan dekan fakultas Syariah di Universitas Al-Imam Riyadh.

Sheikh Saud Al-Funaisan
Sheikh Saud Al-Funaisan. (Prisoners of Conscience
@m3takl_en)

Spekulasi yang berkembang, penahanan kedua ulama tersebut dipandang sebagai bagian dari tindakan keras terhadap ekstremisme di kerajaan.

Hal itu diduga berdasarkan rencana Putra Mahkota Saudi Mohamed Bin Salman untuk menghapus identitas agama Arab Saudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini