Pemerataan Pengembangan Kota, Pemkot Sasar Wilayah Selatan Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mengalihkan perhatian ke kawasan bagian selatan. Tersokong oleh keberadaan eks Terminal Giwangan yang dinilai dapat ungkit perkembangan ekonomi di sekitarnya. Sehingga titik-titik potensial di bagian selatan tersimpul saling menguatkan.

Sekda Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya menyatakan, kawasan bagian selatan punya potensi untuk diungkit secara ekonomi. Maka pihaknya berencana untuk mengembangkan wilayah tersebut.

“Salah satu upayanya dengan akselerator pemanfaatan eks Terminal Giwangan,” ujarnya, Jumat 3 Maret 2023.

Dijelaskan Aman, eks Terminal Giwangan kini telah dibagi jadi dua. Terminal Tipe A itu sebagian wilayahnya diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Sisanya (lahan yang dikembalikan ke Pemkot Yogyakarta), akan kami jadikan khusus parkir wisata,” katanya.

Aman berharap, bus pariwisata yang masuk ke Kota Jogja tertampung di eks Terminal Giwangan. Sebab dengan begitu, perekonomian di sekitar eks Terminal Giwangan dapat terungkit.

“Tempat khusus parkir wisata ini akan mampu menggerakkan roda perekonomian di Jogja Selatan. Pada tapak yang kami harapkan,” ujarnya.

Ditargetkan, parkir wisata itu akan beroperasi awal 2023. Oleh sebab itu, Pemkot Jogja mulai menilik titik-titik pengembangan.

“Titik wisata yang bisa ditonjolkan, mulai Kotagede, XT Square, Taman Budaya Embung Giwangan, Pasty, dan Pasar Prawirotaman,” ujarnya.

Ia pun berharap kawasan Jogja Selatan dapat berkembang. Melalui penambahan modal bagi Yogyakartama Vishesha atau dikenal pula XT Square.

“Lokasinya di Umbulharjo, di tengah kota. Sebagai sentral bisnis atau penggerak ekonomi masyarakat. Jadi akan ada pemerataan ekonomi berbasis pariwisata yang bersinergi dan linear ke bawah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini