Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia Diundur

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA-Virus Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar masyarakat. Semua negara di dunia berlomba-lomba agar mendapatkan vaksin Covid-19, baik dengan cara meneliti dan mengembangkan vaksin itu sendiri atau membelinya dari negara lain.

Jumlah penderita Covid-19 di Indonesia hingga Minggu, 22 November 2020 mencapai 498 ribu jiwa dengan angka kematian lebih dari 15 ribu jiwa. Sedangkan angka kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai lebih dari 57 juta jiwa dengan angka kematian mencapai 1,373 juta jiwa. Amerika Serikat, Brazil, dan India merupakan tiga negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia.

Dilansir dari laman WHO, per 2 Oktober 2020 terdapat 42 calon vaksin COVID-19 yang sudah masuk uji coba tahap ketiga. Di Indonesia, vaksin potensial dikembangkan oleh perusahaan biofarmasi asal Tiongkok, Sinovac Biotech, yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi milik negara PT. Bio Farma.

Pemberian vaksin di Indonesia mengalami kemunduran. Rencana awal pemberian vaksin akan dilakukan pada November 2020. Namun, diundur dan dijadwalkan kembali pada Desember 2020 minggu ketiga.

“Kami akan melakukan vaksinisasi di minggu ketiga bulan Desember. Saya rasa vaksinisasi akan diberikan pada sekitar 9 juta orang di wilayah spesifik yang kami percaya berkontribusi besar pada tingginya kasus Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi, Luhut Pinsar Pandjaitan.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, Use of Authorization (UEA) tidak mungkin diberikan akhir 2020. Pemberian UEA diundur hingga pekan ketiga bulan Januari 2021.

Diundurnya UEA karena terdapat data yang belum bisa dilengkapi hingga Desember 2020. UEA merupakan izin yang digunakan untuk sementara dalam keadaan mendesak.

Untuk mendapatkan UEA harus memenuhi tiga data. Data tersebut meliputi data kualitas, data keamanan, dan data efikasi (uji klinis petama, kedua, dan ketiga). Sedangkan, Indonesia belum melengkapi data keamanan dan data efikasi.

Bambang Heryanto, Sekretaris Perusahaan Bio Farma, menegaskan bahwa belum ada satu pun vaksin yang disetujui oleh WHO, termasuk vaksin Sinovac. Vaksin ini diuji coba di lima negara. Jika ingin diproduksi massal, perusahaan pembuat vaksin Sinovac harus melaporkan terlebih dahulu semua data dari kelima negara tersebut ke BPOM.

Pemberian vaksin di Indonesia akan memprioritaskan tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ini sesuai dengan arahan WHO dalam pendistibusian vaksin Covid-19.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini