Pembatasan Angkutan Massal, Anies: Efek Kejut Agar Warga Sadar Bahaya Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mengularnya antrean calon pengguna transportasi massal saat social distancing mulai diterapkan di Jakarta Senin 16 Maret 2020, menurut Gubernur Anies Baswedan sebagai efek kejut untuk menyadarkan mereka akan bahaya wabah corona covid-19.

“Kalau kita tidak memberikan pesan efek kejut, penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja. Yang tidak tenang itu, siapa yang menyadari ini? Petugas medis. Petugas medis itu yang di depan sana, yang melihat satu per satu jatuh. Tapi kalau secara umum, kita tidak merasakan itu,” kata Anies seperti dikutip antara, Rabu 18 Maret 2020.

Anies beralasan hal tersebut cukup efektif karena keesokan harinya, 17 Maret 2020 setelah pembatasan ekstrem dicabut warga Jakarta menjadi patuh untuk mengantre dan menaati pembatasan jarak di transportasi umum.

Dalam unggahan video Rapat Perdana Tim Gugus Percepatan Penaganan COVID-19 DKI di akun youtube Pemprov DKI Jakarta itu Anies juga mengungkapkan agar anggota harus memiliki ‘sense of crisis’.

Mereka tidak boleh berpikir sekarang dalam kondisi normal. Bahkan tidak sama dengan gugus tugas penanggulangan banjir, maupun gugus tugas penanggulangan kebakaran.

Menurutnya sekarang situasinya ekstrem. Jadi tindakannya harus cepat dan berani karena yang nomor satu adalah keselamatan masyarakat.

Seperti diberitakan sepanjang Senin 16 Maret 2020 terjadi antrean panjang di loket-loket angkutan massal seperti Transjakarta, MRT hingga commuter line karena Gubernur Anies membatasi jumlah armada dan waktu beroperasi mereka.

Jumlah armada dan jam operasi dipotong sehingga tidak mampu memenuhi permintaan calon penumpang yang jauh lebih banyak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini