Pelonggaran PPKM Ampuh, Tingkat Kunjungan ke Mal Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan atau mal terus membaik. Hal itu imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan dalam sepekan.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pelonggaran PPKM sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa kembali menggerakkan perekonomian melalui peningkatan kunjungan yang ssat ini sudah sampai 40 persen.

“Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan naik secara perlahan dan bertahap serta trennya juga terus membaik,” katanya.

Menurutnya, untuk okupansi atau tingkat keterisian pengunjung sampai dengan akhir pekan jatuh pada angka hingga 40 persen. Hal ini seiring dengan pelonggaran PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Seiring tren kunjungan ke mal yang sudah membaik, pengelola mal berharap kebijakan anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk pusat perbelanjaan agar diperluas. Seperti diketahui sejauh ini kebijakan tersebut hanya berlaku di lima kota besar.

“Ke depan selain Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya yang sudah diperbolehkan, semoga bisa lebih dilonggarkan lagi. Kemudian tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di Pusat Perbelanjaan juga diperbolehkan untuk beroperasi kembali,” katanya.

Menurut Alphonzus, meski sektor ritel atau kondisi pusat perbelanjaan terus meningkat dan membaik. Dirinya sepakat jika pemerintah masih harus terus diberlakukan PPKM dengan berbagai kelonggarannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini