Peletakkan Patung Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow karena Ada Bisikan Gaib

Baca Juga

MATA INDONESIA, NUSA DUA – Baru-baru ini masyarakat Nusa Dua, Bali dihebohkan dengan kehadiran sebuah patung menyerupai sosok Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow, Minggu 24 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 Wita. Dua pelaku peletak patung tersebut pun sudah diamankan.

Mereka adalah sepasang kekasih bernama Made Tutik Remaja dan I Ketut Widana. Rupanya patung itu sudah terpasang sejak Selasa 9 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Made Tutik mengaku meletakkan patung tersebut setelah mendengar sebuah bisikan gaib. Ia diminta untuk meletakkan patung tersebut di Pantai Water Blow yang merupakan perbatasan dengan pantai selatan di Bali.

“Saya memasang patung tersebut berdasarkan pewisik (bisikan) yang saya dapat saat saya melakukan meditasi di Pura Rong Telu milik saya pada 6 Mei 2020 lalu,” kata Made Tutik kepada Polsek Kuta Selatan, Selasa 26 Mei 2020.

“Dalam bisikan itu, saya diharuskan memasang patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, karena pantai itu merupakan perbatasan pantai selatan di Bali,” lanjutnya.

BACA JUGA: Geger, Patung Nyi Roro Kidul Hebohkan Warga di Pantai Nusa Dua

Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus aksi Made Tutik itu dinilai membuat masyarakat resah dan memberikan kesan jika objek wisata tersebut angker. Ia pun diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Ke depan, diharapkan Ibu Made Tutik Remaja tidak mempercayai hal-hal aneh dan cukup percaya pada Tuhan Yang Maha Esa saja,” tutur Yusak.

Sebelumnya, penemuan patung itu berawal dari tiga orang security kawasan bersama Babinsa Kelurahan Benoa melaksanakan patroli di area Pantai Water Blow.

Mereka tengah mengecek keberadaan korban peristiwa jukung terbalik. Namun, tanpa sengaja salah satu petugas keamanan melihat adanya salah satu benda yang berada di atas batu karang.

“Informasi yang didapat dari rekan security, bahwa patung tersebut yang berada di atas batu karang seperti patung Nyi Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan) berwarna hijau dengan ukuran sekitar 30 sentimeter,” kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus, Senin 25 Mei 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini