Pelaku Teror Ditangkap, Novel Baswedan Ungkap Ada Kejanggalan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait penangkapan pelaku teror penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel beranggapan ada kejanggalan dari penangkapan tersebut.

“Saya nggak tahu orang itu siapa, cuma namanya ada penangkapan itu suatu hal yang bagus,” ujar Novel mengutip detikcom saat berkunjung ke kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 28 Desember 2019.

Dia pun menyebut beberapa kejanggalan yang dirasa. Dia merasa aneh jika motif pelaku itu dikaitkan dengan masalah pribadi. Menurutnya tidak ada dendam pribadi antara Novel dengan kedua pelaku yang ditetapkan tersangka oleh polisi.

Cuma masalahnya kata dia, ketika ada yang mengatakan, apakah dalam rilis dikatakan begitu apa tidak, cuma info yang didapatnya orang ini bertindak karena suatu, inisiatif sendiri karena ada masalah pribadi.

“Saya ndak ngerti ini lelucon atau suatu yang aneh? Saya merasa ada suatu bahwa ada suatu yang janggal, tentunya saya tidak mau bicara lebih lanjut, saya melihat ini suatu permulaan, kita mesti harus melihat dan nanti selanjutnya kawan-kawan dari penasehat yang merespon,” katanya.

Dia mengaku yakin tidak ada masalah pribadi antara pelaku. Novel juga optimis masalah Novel ini dapat diselesaikan. “Kita doakan,” katanya

Dua terduga pelaku teror ke Novel Baswedan ditangkap pada Kamis 26 Desember 2019 malam di Cimanggis, Depok. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kedua tersangka yang berinisial RM dan RB berstatus polisi aktif.

Kedua pelaku teror ke Novel kini diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa dengan pendampingan hukum dari Mabes Polri. Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Novel saat itu baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, yang berjarak sekitar 4 rumah dari keduanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini