Pelabuhan Patimban Bikin Indonesia Jadi Negara Eksportir Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPelabuhan Patimban bisa membuat Indonesia menjadi negara eksportir yang diperhitungkan dunia. Dalam jangka pendek diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Presiden Jokowi sudah mengamanatkan Pelabuhan Patimban sebagai infrastruktur strategis untuk memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional.

“Yakni ekspor-impor dan perdagangan antarpulau, untuk menghadapi era tahun 2045,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi yang dikutip 8 Januari 2021.

Maka pemerintah akan mempercepat pembangunannya hingga selesai pada 2027. Saat itu, Pelabuhan Patimban dapat menampung 7,5 juta TEUs peti kemas per tahun dan terminal otomotif 600.000 Completely Built Up (CBU) per tahun.

Kedalaman air pada alurnya yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal dengan bobot hingga 35 ribu DWT bisa bersandar di pelabuhan tersebut.

Kemudian, dengan kedalaman air pada alur pelabuhan yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal besar berbobot hingga 35.000 DWT bisa bersandar di sini.

Saat ini pelabuhan itu baru selesai tahap pertama yang berupa pelabuhan mobil baru atau terminal otomotif. Tahap selanjutnya adalah pembangunan terminal petikemas tahap pertama sehingga Desember tahun ini dapat berbagi beban dengan Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan prinsip efisiensi biaya dan waktu.

Ketika seluruh fasilitas pelabuhan selesai dibangun melalui pendanaan Official Development Assistance (ODA) Loan dari Pemerintah Jepang akan memiliki banyak unggulan.

Keunggulan itu seperti terkoneksi dan didukung Bandara Kertajati, terkoneksi akses jalan tol dan kereta api, dekat dengan kawasan industri di Karawang, Subang, Purwakarta, Majalengka dan sekitarnya.

Selain itu, sangat dekat dengan kawasan pendidikan kepelautan, dan sejumlah fasilitas lainnya.

Kehadiran pelabuhan itu dan dukungan infrastruktur lainnya akan berdampak positif, yaitu secara simultan dapat menciptakan jutaan kesempatan kerja baru dan kesempatan berusaha UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini