Pekan Depan, Indonesia Mulai Bangun Pabrik Baterai Listrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia bakal punya dan membangun pabrik baterai sel untuk mobil listrik. Rencananya pekan depan, Rabu 15 September 2021 mulai peletakan batu pertama (groundbreaking), hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

BKPM berharap dibangunnya pabrik tersebut bakal mendorong industrialisasi komoditas nikel yang dimiliki Indonesia. Total investasi 9,8 miliar dolar AS.

Bahlil mengatakan, BKPM sengaja untuk mulai memprioritaskan industrialisasi di sisi hilir terlebih dahulu dengan membangun pabrik baterai. Sebab, jika pemerintah memulai dari sisi hulu, bukan tidak mungkin Indonesia kembali menjadi eksportir barang mentah atau barang setengah jadi.

“Kita bangun dulu baterai sel, bukan smelter karena itu tidak menutup kemungkinan malah barang setengah jadi yang kita kirim,” katanya.

Ia memaparkan, sumber daya alam berupa nikel menjadi kekayaan Indonesia yang harus dikelola dengan tepat. Sebanyak 25 persen cadangan nikel dunia, kata Bahlil, juga terdapat di Indonesia.

Karena itu, seharusnya Indonesia bisa memproduksi suatu produk jadi bernilai tambah dari sumber daya nikel yang dimiliki agar lebih memberikan manfaat ekonomi.

Diketahui, pabrik baterai sel tersebut dibangun oleh Konsorsium LG asal Korea Selatan dengan PT Industri Baterai Indonesia di Bekasi, Jawa Barat.

Adapun kapasitas pembangunan pabrik tahap pertama akan mencapai 10 giga watt per jam dengan nilai investasi 1,2 miliar dolar AS. Adapun pabrik ditargetkan sudah beroperasi pada 2023 mendatang.

Bahlil mengatakan, jika industri baterai sudah dibangun, selanjutnya pemerintah menyiapkan industri prekursor dan katoda untuk mendukung integrasi industri baterai sel mobil listrik.

“Kalau sudah ada baterai sel, katoda dan perkursor, baru kemudian smelter. Ini strategi berkelanjutan agar sumber daya alam kita tidak dikirim barang mentah. Saya akui ini tidak gampang, tapi harus yakin,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini