PBB Puji Sikap Warga Aceh yang Penuh Rasa Kemanusiaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sikap warga Aceh yang membantu 290 pengungsi Rohingya setelah terombang-ambing di lautan selama 7 bulan mendapat apresiasi Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

“Ratusan pengungsi ini telah berjuang untuk bertahan hidup di lautan dengan kondisi yang buruk selama tujuh bulan,” kata Juru Bicara UNHCR, Babar Baloch, di Jenewa.

International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Migrasi Internasional mencatat 296 pengungsi yang berlabuh di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh sekitar pukul 01.0 WIB, Senin 7 September 2020.

IOM meyakini ratusan pengungsi itu satu kelompok dengan 94 warga etnis Rohingya yang diselamatkan nelayan di Pantai Lancok, Kabupaten Aceh Utara, 24 Juni 2020.

Para pengungsi diperkirakan berasal dari satu kapal induk yang membawa 500 penumpang yang berlayar menuju Malaysia tujuh bulan lalu.

Sebab, satu perahu lainnya yang membawa 269 warga etnis Rohingya, menurut Juru Bicara IOM Paul Dillon, telah berlabuh di Langkawi, Malaysia, 8 Juni 2020

Menurut kesaksian seorang penyintas yang berusia 20 tahun, ratusan pengungsi itu berasal dari kamp di Cox’s Bazaar, Bangladesh, dan mereka telah berganti-ganti kapal sejak pertama kali berlayar tujuh bulan lalu.

Sebelum berlabuh di Aceh, ratusan pengungsi itu sempat terjebak di Laut Andaman dan ujung Selat Malaka selama berbulan-bulan.

Menurut kesaksian beberapa penyintas, sekitar 30 pengungsi, di antaranya termasuk anak-anak, tewas selama terjebak di atas laut dan laporan beberapa media menyebut jasad mereka telah dilarung ke laut.

Sejauh ini, UNHCR belum dapat memastikan jumlah orang yang membutuhkan perawatan medis. Namun, UNHCR telah menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi ratusan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Selasa.

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, Marzuki, Senin, mengatakan para pengungsi ditempatkan di Balai Latihan Kerja Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Sebelum dipindahkan, Marzuki mengatakan para pengungsi menjalani tes cepat untuk mencegah adanya klaster penularan Covid19.

Satgas itu pada Selasa menyampaikan satu orang pengungsi berusia 21 tahun meninggal dunia di tempat penampungan setelah mengalami sesak napas. Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Sebelum ada korban jiwa, Marzuki menyebut total pengungsi sebanyak 297 orang, yang di antaranya terdiri dari 181 perempuan, 102 laki-laki dan 14 anak-anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini