Pasar Kosambi Bandung Dilahap Si Jago Merah Selama 20 Jam

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pusat perbelanjaan Pasar Kosambi yang berada di Kelurahan Kebon Pisan, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung dilahap si jago merah selama 20 jam. Alhasil tercatat ada sekitar 300 lapak dan kios hangus dilalap api. Kebakaran terletak di lantai semi basement Pasar Kosambi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Sabtu 18 Mei 2019 sekitar pukul 21.30 WIB. Sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.

“Namun, saat ini api sudah padam dan sedang menjalani proses pendinginan,” ujar Kurnia Saputra, Kabid Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Kebakaran (Diskar) PB Kota Bandun, Kurnia Saputra, Minggu 19 Mei 2019.

Saat ini, kata dia petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan dengan cara menyemprot sisa-sisa kebakaran. Disebutkan dia, sebelumnya api terus bermunculan dari satu titik ke titik lainnya.

“Karena kebakarannya itu di basement, di ruang tertutup jadi sulit dipadamkan berbeda kalau di tempat terbuka,” ujarnya.

Karena di ruang tertutup, suasana menjadi lembab ditambah material kios di basement pasar sebagian besar mudah terbakar, seperti kayu, plastik, dan lain-lain. “Alhamdulillah sekarang sudah pada titik aman, tinggal menghilangkan asap saja,” katanya.

Relokasi

Pjs Direktur Utama PD Pasar Kota Bandung Andri Salman menuturkan, ada 360 ruang dagang di area basement Pasar Kosambi. Dari jumlah tersebut, berdasarkan informasi ada 178 lapak dan 40 kios hangus terbakar.

“Jadi ini lokasi kebakaran itu di basement Pasar Kosambi. Dapat info ada 178 lapak dan 40 kios (terbakar). Total ruang dagang itu 360,” katanya.

Agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya, dia mengaku telah berkonsultasi dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Lokasinya direncanakan di area parkir depan Pasar Kosambi.

Akan tetapi lanjut dia, kemungkinan tidak semua pedagang bisa tertampung. Pihaknya hanya mampu menyiapkan sebanyak 200 lapak bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Menurutnya TPPS ini akan mulai efektif pada Selasa 21 Mei 2019 mendatang. Pasalnya, pihaknya perlu menyiapkan terlebih dulu agar para pedagang dan pembeli bisa tetap nyaman.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau kepada para PKL yang biasa menggelar dagangan setiap subuh atau pagi hari di sekitar Pasar Kosambi untuk tidak beroperasi terlebih dulu.


Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini