Parah! Pelaksana Reuni 212 Hingga Kini Belum Serahkan Surat Izin ke Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pelaksana Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 ternyata hingga kini belum memasukkan surat izin kegiatan ke pihak kepolisian. Padahal, acara tersebut tak lama lagi akan digelar, yakni pada 2 Desember 2019 di Monas, Jakarta.

Sebelumnya, pelaksana kegiatan, yakni Persaudaraan Alumni 212 mengaku sudah mengurus surat tersebut, dan mendapat rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan. Nyatanya, surat tersebut masih zonk.

“Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya tapi yang penting semua disampaikan sesuai undang-undang,” kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Ia menegaskan, apapun bentuk kegiatan yang menghimpun massa, harus ada izin dari kepolisian, agar dapat dilakukan pengamanan untuk aksi yang tertib.

Diketahui, terkait perizinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menyebut perizinan selesai diurus. Acara reuni nantinya akan diisi oleh tausyiah umat dari berbagai penceramah.

“Soal surat-surat perizinan, segala macam, sudah rapi. Dengan pengelola taman Monas sudah, dengan Gubernur sudah rekomendasi, dengan Polda, bahkan dengan Polres dan Polri,” kata Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi di Jakarta, Kamis 21 November 2019 lalu.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini